Transparent Sexy Pink Heart RAKHMAT STW: 2016

Rabu, 24 Februari 2016

Balai Benih Hortikultura Kepahiang/-Dinas Pertanian Kepahiang/-Rakhmat Stw/-UNIB




SEJARAH PERUSAHAAAN/ INSTANSI 

 


 Latar Belakang Berdirinya Perusahaan/Instansi
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kepahiang merupakan unsur pelaksanaan pemerintah daerah dibidang pertanian yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekrertaris Daerah.
Sektor pertanian awalnya bernaung di bawah dinas pertanian, kehutanan, perkebunan, perternakan dan perikanan Kabupaten Kepahiang. Berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) No : 04 tahun 2005 (Tentang dinas daerah di lingkungan pemerintahaan Kabupaten Kepahiang), dinas ini di mekarkan menjadi 3 instansi yaitu:
1.    Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
2.    Dinas Kehutanan dan Perkebunan
3.    Dinas Perternakan dan Perikanan 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepahiang melalui operasionalnya pada tanggal 2 januari 2006. Berdasarkan Perda (Peraturan daerah) No : 5 tahun 2008 (Tentang susunan, kedudukan dan tugas pokok serta fungsi organisasi pemerintahaan kabupaten kepahiang maka nama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berubah nama menjadi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kepahiang.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kepahiang terdiri dari berbagai bidang :
a.    Bidang Produksi Tanaman Pangan
b.    Bidang Hortikultura dan Aneka tanaman
c.    Sarana dan Perasarana Pertanian
d.   Ketahanan Pangan
e.    Pengelolahan Pemasaran Hasil pertanian (PPHP)
f.     UPTD Balai benih hortikultura(BBH).
Adapun tugas Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kepahiang adalah membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dan pengembangan dibidang pertanian.Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan KabupatenKepahiang adalah untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, maka dinas ini mempunyai fungsi :
1.    Menyusun rencana, program dan kebijakan pembangunan dibidang pertanian.
2.    Pengkoordinisasian, pengendalian, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tugas dibidang pertanian.
3.    Pembinaan operasional sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati.
4.    Pengkoordinasian, pengendalian, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tugas dibidang ketatausahaan dilingkungannya.
Pemerintah menaruh perhatian besar dalam dinas pertanian pengembangannya diusahakan semaksimal mungkin. Pembinaan bagi pertanian yang pernah dilakukan salahsatunya cara pertanian insentif, yaitu segala sesuatunya didalm kehidupan pertaniaan diatur oleh manusia. Dinas Pertanian Tanaman Pangan merupakan salah satu instansi pelayanan terhadap masarakat, tetap menjadi perioritas utama dalam pembangunan daerah dan mempunyai peranan yang sangat besar dalam menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. Dilihat dari struktur ekonominya, Kabupaten Kepahiang merupakan daerah agraris/pertanian sehinga sektor pertanian masih memegang peranan yang penting dalam perekonomian daerah Kepahiang.Teknologi yang diberikan oleh Dinas Pertanian merupakan cermin petani untuk menerapkan pertanian Kepahiang yang lebih baik.
Berawal dari terbentuknya Kabupaten Kepahiang sebagai Kabupaten Pemekaran yang berpijak pada Undang - Undang No. 39 Tahun 2003 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2004, maka dengan merujuk kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, harus dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, tepat, murah, terbuka sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif. Karena itu, upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat perlu dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan oleh semua jajaran Aparatur Negara pada semua tingkatan, untuk mengetahui tingkat kualitas pelayanan, maka pemerintah Kabupaten Kepahiang perlu melakukan survey kepuasan masyarakat.Balai Benih Hortikultura merupakan unit usaha pengembangan benih, bibit tanaman dan sayuran yang tergolong dalam tanamanhortikultura.Tanaman hortikultura jenis tanaman sayur-sayuran, pembibitan yang merupakan tanaman musiman.Contoh tanaman hortikultura kacang-kacangan, sayur-sayuran dan sejenis tanaman musiman.Pengembangan tanaman di BBH yang ada pada saat sekarang, yaitu tanaman hias diantaranya adalah anggrek, krissan,dan berbagai bunga dari Jepang.Tanaman buah-buahan diantaranya buah naga, strawberry, pisang, jagung, papaya, dan jeruk.



 Kondisi Umum Balai Benih Hortikultura
Secara goegrafis, Kabupaten Kepahiang terletak pada posisi 103.01.’29’ BT dan 01’43.’07’’48’’ LS dan terbagi dalam kawasan budidaya seluas 48.177,69 ha (72,45 %) dan kawasan hutan seluas 18.322,31 ha (27,55%) dapat dicapai melalui transport darat.
Adapun batas-batas administrasi Kabupaten Kepahiang adalah :
a.    Sebelah Utara Berbatasan Dengan Kabupaten Rejang Lebong.
b.    Sebelah Timur bnerbatasan Dengan Empat Lawang Sumsel.
c.    Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah.
d.   Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara.



 Tujuan Perusahaan/Instansi
Tujuan dan sasaran umum Balai Benih Hortikultura Kabupaten Kepahiang, yaitu terciptanya iklim kerja yang kondusif sehingga Balai Benih Hortikultura Kabupaten Kepahiang mampu memberikan layanan prima.
Adapun berbagai tujuan dari Balai Benih Hortikultura Kepahiang, adalah :
1.    Menumbuh kembangkan usaha pertanian tanaman pangan dan hortikulturadi pedesaan yang akan memacu aktifitas ekonomi pedesaan, menciftakan lapangan kerja, memantapkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.    Menumbuhkan industry hulu, hilir dan penunjang untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian.
3.    Memanfaatkan sumber daya pertanian secara optimal melalui pemnfaatan teknologi yang tepat sehingga kapasitas sumber daya pertanian tanaman pangan dan hortikultura dapat di lestarikan dan di tingkatkan.
4.    Membangun kelembagaan pertanian yang kokoh dan mandiri sehingga dapat berperan dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan petani.
5.    Meningkatkan kontribusi sector pertanian dalam ekonomi kabupaten kepahiang melalui petumbuhan PDRB.
Kebijakan Program BBH Kabupaten Kepahiang, yaitu :
1.    Peningkatan Mutu Pelayanan terhada pengguna jasa balai benih.
2.    Peningkatan fasilitas balai benih sehingga pengguna jasa merasa aman dan nyaman.
3.    Peningkatan fasilitas adminitrasi sehingga pelayanan adminitrasi berjalan cepat dan lancar.
4.    Peningkatan Sarana dan Prasarana untuk mendukung pelayanan
Sasaran Programnya adalah :
a.    Bantuan peralatan pertanian
b.    Bantuan saprodi
c.    Peningkatan kemampuan dan keterampilan pegawai.



 Visi dan Misi perusahaan/Instansi
Adapun visi dan misi dari Balai Benih Hortikultura adalah, :
a.    VISI
Terwujudnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang tangguh menuju pemantapan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis serta peningkatan kesejahteraan petani.
b.   MISI
a.    Mewujudkan birokrasi tanaman pangan dan hortikultura yang profesional dan intergritas yang tinggi.
b.    Mendorong peningkatan produktifitas, produksi tanaman pangan dan hortikultura.
c.    Mendorong berkembangnya diversifikasi produk tanaman pangan dan hortikultura yang berdaya saing dan berkelanjutan.
d.   Memperjuangkan kepentingan petani dan masyarakat pertanian.
e.    Mendorong peran serta instansi dan stake holder terkait dalam pembangunan tanaman pangan dan holtikultura.




  Struktur Organisasi




 
















 Sistem Manajemen Produksi
BBH Kepahiang dengan luas bangunan 500 m2 meliputi bangunan gedung kantor utama, gedung saprodi, gedung laborlatorium, gedung workshop, grand house, dan kumbung jamur.
Luas tanah BBH Kepahiang lebih kurang 5000 m2.Listrik bersumber dari Perusahaan Litrik Negara ranting Kepahiang dengan daya 900 Watt. Air bersih  mengunakan PAM dan untuk persediaan bila PAM mengalami kerusakan  digunakan sumur gali, serta untuk sarana komunikasi saat ini belum ada.
Tabel 2.1.Fasilitas gedung
No
Gedung
Jumlah
1.
Kantor Utama
1
2,
Gudang Saprodi
3
3.
Ruang Workshop
1
4.
Instalansi Laboratorium
1
5.
Grand House
2



  Sistem Tata Kelola Tenaga Kerja
Kondisi Umum Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Kepegawaian :
Tabel 2.2.Kondisi Pegawai Dinas Pertanin
No
Kepegawaian
Jumlah (Orang)
1
Kepala Dinas
1
2
Sekretaris
1
3
Kepala Bidang           
7
4
Kasi
7
5
Staf
45
6
Kepala UPTD
1
7
Staf UPTD                 
15
JUMLAH       
77
Untuk meleyani masyarakat Kabupaten Kepahiang dan sekitarnya kini telah tersedia  BBH (Balai Benih Hortikultura), Kepahiang  sampai dengan sekarang berjumlhah 15 orang, sedangkan masih banyak terdapat kekurangan formasi sebanyak 6 orang terutama pada posisi,kepala laboraturium. Untuk menutupi kekurangan tersebut dilakukan pengisian formasi melalui penerimaan CPNS BARU TAHUN 2014.
Tabel 2.3.Kondisi Pegawai Secara Lengkap
No
Jenis Keterangan
Keadaan Sekarang
1
Kepala BBH
Ada
2
Bendahara
Ada
3
Staf
4 Pegawai
4
Honorer
Ada
Sumber : Data Balai Benih Hortikultura 2016
Balai Benih Hortikultura Kabupaten Kepahiang merupakan balai benih yang memberikan pelayana sebagai berikut :
1.  Pelayanan Primer terdiri dari ;
a)    Memberikan penyuluhan tentang  pertanian kepada masyarakat
b)   Memberikan informasi intek pertanian
c)    Memberikan bimbingan teknologi

2.  Pelayanan skunder terdiri dari :
a.    Menyediakan benih bagi petani seperti benih padi, jagung, kedelai,
b.    Menyediakan bibit tanaman hortikultura  seperti : Jeruk Mangga, Belimbing, Durian.
c.    Menyediakan bibit tanaman hias seperti : Anggrek, Krisann
3.      Pelayanan  Tesier  terdiri dari :
a)    Mengoleksi berbagai tanaman hortikultura yang berpontensi di Kabupaten Kepahiang.
b)   Mengembangkan benih – benih baru.
c)    Memproduksi bermacam - macam jenis benih dan bibit.
4.    Pelayanan penunjang adalah memfasilitasi petani dalam penyaluran saprodi.
Tabel 2.4.Rincian Pelayanan BBH Kepahiang selama Tahun 2014
Kegiatan
Volume
Jumlah penyuluhan ke kelompok tani dan jumlah penyuluhan ke desa.

Nitro klik disini
48